You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Jakpus Melatih 25 Lembaga UPZ Kelola ZIS
photo Folmer - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Jakpus Beri Pelatihan Pengumpulan ZIS

Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat, Selasa (8/9), memberi pelatihan pengumpulan zakat, infaq dan sadaqoh (ZIS) kepada 26 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang telah mengantongi izin.

Memperkuat tata kelola ZIS di Jakarta Pusat

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengatakan, UPZ dibentuk sebagai bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang dibentuk Baznas Bazis untuk membantu pengumpulan ZIS di masjid, musala, instansi, lembaga maupun lingkungan kerja. 

"UPZ berfungsi sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun dana umat, namun tidak memiliki kewenangan mendistribusikan zakat secara langsung," ujar Denny.

TP PKK Jakpus Salurkan Zakat Fitrah ke 160 Mustahik

Ia mengungkapkan, tantangan Kota Jakarta Pusat tidak hanya soal pembangunan fisik, tapi juga pembangunan mental dan spiritual. 

"Melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan dan akuntabel, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat," ungkapnya. 

Ia berharap, pengurus UPZ masjid, musala, instansi dan lembaga dapat memanfaatkan pelatihan dengan sebaik - baiknya.

"Jadikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi dengan Baznas Bazis serta menumbuhkan inovasi dalam pengelolaan zakat,' tukasnya.

Sementara, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Pusat, Muhammad Raja Zamzami menjelaskan, melalui kegiatan ini pihaknya bimbingan teknis pengumpulan zakat kepada 26 lembaga maupun masjid yang telah ditetapkan sebagai UPZ.

"Pelatihan bertujuan agar lembaga dan masjid yang sudah ditetapkan sebagai UPZ di Jakarta Pusat mampu mengelola ZIS. Idealnya memiliki rencana pengumpulan dan program kerja," jelasnya. 

Ia menambahkan, pelatihan ini sangat strategis untuk memperkuat tata kelola ZIS di Jakarta Pusat karena UPZ merupakan instrumen pemberdayaan sosial yang mampu menghadirkan keadilan, mengurangi kesenjangan serta menumbuhkan semangat kepedulian di tengah masyarakat. 

"Baznas Bazis Jakarta Pusat menargetkan pengumpulan ZIS sekitar Rp 49 miliar selama tahun 2026," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7376 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2864 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2632 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2147 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1939 personBudhi Firmansyah Surapati